PONTIANAK — Kualitas udara Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berada pada kategori sangat tidak sehat pada Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) melalui aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup, nilai ISPU Pontianak mencapai 226. Parameter utama yang menjadi penyebab buruknya kualitas udara adalah partikulat PM2,5 dengan indeks 226. Sementara PM10 tercatat pada level 164 atau kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah pencegahan dengan menghentikan sementara kegiatan car free day di Jalan Ahmad Yani.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani menyampaikan pengumuman penghentian sementara kegiatan tersebut melalui kanal resmi Dinas Perhubungan.
Car free day dihentikan mulai Minggu (23/8) hingga kondisi kualitas udara dinyatakan membaik. Masyarakat juga diminta memantau informasi resmi pemerintah mengenai perkembangan kualitas udara.
Selain Pontianak, sejumlah wilayah Kalimantan Barat juga menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. RRI melaporkan kabut asap pekat turut menyelimuti wilayah Tangaran, Kabupaten Sambas, dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah memperkuat upaya penanganan karhutla di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Sebanyak 12.880 personel gabungan dikerahkan untuk mempercepat pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.
Memburuknya kualitas udara membuat masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.
Pemkot Pontianak juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan informasi resmi sebelum melakukan aktivitas luar ruangan.
Penulis: Calvin