Karawang — Pemerintah terus mendorong kebijakan ketahanan energi melalui implementasi program biodiesel B50. Program tersebut menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak.
B50 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit sebesar 50 persen dengan minyak solar. Program tersebut diluncurkan pemerintah pada 9 Juli 2026 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut program B50 ditargetkan memberikan sejumlah manfaat, mulai dari mengurangi impor solar, menghemat devisa hingga Rp170 triliun, meningkatkan serapan crude palm oil (CPO), membuka lapangan kerja, hingga mengurangi emisi gas rumah kaca.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
"Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita. Dan ini adalah pertama kali, Bapak (Presiden)," ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo dalam peluncuran B50.
Menurut Kementerian ESDM, konsumsi solar nasional berada pada kisaran 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Sebelum implementasi B50, Indonesia masih melakukan impor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut keberhasilan produksi B50 sebagai salah satu hasil nyata dari upaya pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional.
"Kita sekarang hasilkan solar dari kelapa sawit," kata Prabowo dalam acara panen raya serentak di Malang, Jawa Timur, 17 Juli 2026.
Kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan efek berganda bagi sektor perkebunan karena meningkatkan permintaan bahan baku sawit domestik.
Pemerintah melihat pemanfaatan bahan bakar nabati tidak hanya sebagai kebijakan energi, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.
Di sisi lain, implementasi B50 tetap membutuhkan pengawasan terhadap kualitas bahan bakar, ketersediaan bahan baku, keberlanjutan produksi sawit, serta dampaknya terhadap harga dan pasokan komoditas.
Bagi pemerintah, keberhasilan mengurangi impor solar menjadi bagian dari agenda lebih besar untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.
Jika target penghematan devisa dan penghentian impor dapat terealisasi secara berkelanjutan, B50 berpotensi menjadi salah satu kebijakan strategis yang memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan basis energi nabati yang besar.
Penulis: Calvin